Dengan suara bergetar, ibu kandung Novia Widyasari Rahayu (23), Fauzun Safaroh (45), mengungkap kesaksian pilu. Fauzun menyebut anaknya, Novia, dipaksa orang tua Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) melakukan aborsi hingga membeli racun untuk bunuh diri.
Dikutip dari detikJatim, Rabu (16/3/2022), kesaksian Fauzun diungkap dalam sidang perkara aborsi dengan terdakwa Bripda Randy Bagus. Namun, Randy membantah kesaksian Fauzun tersebut. Ibu tiga anak ini mengaku pernah menyaksikan Novia berbicara kasar kepada ibu Randy melalui telepon pada awal November 2021.
"Saya menyaksikan Novia telepon ibunya Randy, saat itu di-loudspeaker. Novia bicara kasar dengan ibunya Randy, 'bajingan aku kok bujuki anakku kok pateni' (Bajingan, saya kamu tipu, anak saya kamu bunuh). Saya tidak mendengar jawaban dari ibunya Randy. Saya raih Novia untuk menenangkannya," kata Fauzun kepada majelis hakim di Ruangan Sidang Tirta, PN Mojokerto, Selasa (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah insiden tersebut, menurut Fauzun, Novia baru mengaku kepada dirinya bahwa pernah hamil dan menggugurkan kandungan dengan Bripda Randy. Setiap hari, putri sulungnya itu mengeluh stres dan tidak kuat dengan persoalan yang ia alami sehingga berniat bunuh diri.
"Pada November 2021 sebelum (Novia) beli potasium, dia cerita ke saya kalau pernah hamil dengan Randy. Dia dipaksa oleh orang tuanya Randy untuk menggugurkan kandungan. Karena Randy masih punya kakak perempuan yang belum menikah. Keluhan ke saya dia jengkel karena hamil dipaksa menggugurkan kandungannya," jelasnya.
Fauzun juga mengaku mengetahui saat putrinya membeli racun untuk bunuh diri. Dia menceritakan momen saat putri sulungnya ditemukan warga tewas di makam suaminya pada 2 Desember 2021 sore. Saat itu, PNS di Pemkot Mojokerto ini bergegas ke lokasi.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Raut Tegang Bripda Randy Saat Sidang Kode Etik':