KPK Hentikan Publikasi Lagu Kolaborasi Bareng Indra Kenz

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 21:29 WIB
Jakarta -

KPK ternyata sempat berkolaborasi membuat lagu dengan Indra Kenz, tersangka kasus binary option Binomo. KPK memutuskan menghentikan publikasi lagu kerja sama dengan Indra Kenz.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ali mengatakan alasan penghapusan lagu itu adalah sebagai keteguhan dalam sikap antikorupsi. KPK juga mendukung proses hukum Indra Kenz yang berjalan di Bareskrim Polri.

"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," katanya.

Selanjutnya, hal ini tak menghentikan KPK dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ali menyebut KPK tak pernah lelah untuk menciptakan budaya antikorupsi.

"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apa pun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," katanya.

"Jangan pernah lelah. Mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur budaya antikorupsi," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(azh/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork