Ucapan Maaf Doni Salmanan Saat Aset Puluhan Miliar Jadi Sitaan

Ucapan Maaf Doni Salmanan Saat Aset Puluhan Miliar Jadi Sitaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 21:02 WIB
Jakarta -

Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia menjadi tersangka kasus Quotex dan aset hasil kejahatannya bernilai puluhan miliar rupiah disita Bareskrim Polri.

Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf saat dia dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Dalam konferensi pers itu, Doni ditampilkan dengan memakai baju tahanan dan polisi membeberkan sejumlah barang sitaan dari kasus Doni Salmanan.

Awalnya, Doni memunggungi lokasi konferensi pers. Setelah itu dia berbalik dan melambaikan tangannya ke arah wartawan. Dia juga merapatkan tangannya seperti tanda permintaan maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Doni juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dia meminta maaf kepada semua pihak yang telah mengenal dunia trading. Berikut ini pernyataan lengkapnya:

Hari saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya.

ADVERTISEMENT

Kedua saya ingin memohon doanya kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan.

Kemudian, untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal.

Apa saja aset yang disita? Simak daftarnya di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Doni Salmanan Terima Keuntungan 80 Persen dari Kekalahan Member

[Gambas:Video 20detik]



Daftar Aset Senilai RP 64 M Disita

Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa aset hasil kejahatan dari Doni Salmanan. Aset itu berupa uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.

"Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya, yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung, dan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Berikut ini daftar barang bukti yang disita Bareskrim:

- Uang tunai senilai Rp 3,3 M
- 2 Rumah
- 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
- 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
- Akun e-mail dan media sosial
- 27 Dokumen
- 20 Alat elektronik
- 22 Jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes dan Balenciaga

Asep menjelaskan, total barang bukti yang disita Bareskrim dari Doni Salmanan berjumlah 97 item. Totalnya mencapai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin, sebesar Rp 64 miliar," imbuh Asep Edi.

Halaman 2 dari 2
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads