Ahli Nilai Ferdinand Tak Bandingkan Agama
Andika menilai cuitan Ferdinand itu tidak bermaksud membandingkan agama. Tetapi pernyataan Ferdinand itu melukai umat beragama.
"Bahwa saya lihat keterkaitan itu merujuk pada Bahar Smith. Dia tidak bicara perbedaan agama, Allah agama Islam dan Allah agama Nasrani, tidak, tapi dia sudah melukai dengan kata arogan. Karena dikatakan lemah itu sebuah tenaga yang berkonotasi rendah. Jadi Tuhan yang diyakini semua agama itu superpower, kuat, tapi ini digambarkan lemah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai ahli bahasa, Andika juga menilai Ferdinand sudah mengakui kesalahannya dengan mengunggah permintaan maaf. Dia menilai ada iktikad baik Ferdinand di kasus ini.
"Jadi ada iktikad bahwa dia salah mengatakan hal itu," ucapnya.
Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean duduk sebagai terdakwa. Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.
Ferdinand pun didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.
(zap/haf)