Berkas 9 Tersangka Pembobolan Bank di Bengkulu Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas 9 Tersangka Pembobolan Bank di Bengkulu Dilimpahkan ke Jaksa

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 14:34 WIB
Berkas 9 tersangka pembobol rekening di Bengkulu dilimpahkan ke Kejati
Berkas 9 tersangka pembobol rekening di Bengkulu dilimpahkan ke Kejati (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Berkas 9 tersangka kasus pembobolan rekening bank sudah diterima Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Berkas sedang diproses.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan berkas sembilan tersangka dugaan pembobol rekening bank tersebut dibagi menjadi 3 berkas.

"Berkas 9 tersangka dugaan pembobol rekening sudah kami terima dari penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu dan berkas tersebut dibagi menjadi 3 berkas, yakni 1 berkas dengan 7 tersangka berinisial FH, HK, ER, BP, DA, RA dan AS serta 2 berkas lainnya atas nama masing-masing tersangka RS selaku pencetak buku rekening dan CH selaku karyawan swasta, " kata Ristianti, Selasa (15/03/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ristianti menambahkan delapan tersangka dugaan pembobol rekening tersebut dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana jo Pasal 55 dan 1 tersangka berinisial CH di jerat pasal 47 ayat (2) jo Pasal 40 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan atau Pasal 264 KUHPidana, dan Pasal 263 KUHPidana jo Pasal 55-56 KUHPidana. Dari tiga berkas tersebut, Kajati Bengkulu menunjuk 2 jaksa peneliti pidum.

Untuk diketahui, komplotan pembobol rekening bank tersebut telah beroperasi di berbagai daerah, seperti Lampung, Batam, Palembang, Padang, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Semarang. Para pelaku berhasil menggasak total dana nasabah sebesar Rp 2,9 miliar.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Petani & Tukang Bangunan Bobol Tabungan 14 Orang hingga Rp 2 M':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads