Pemotor berinisial IR (18) terlibat kecelakaan di Jl Pahlawan, Citeureup, Kabupaten Bogor. IR tewas di tempat kejadian perkara.
Peristiwa itu terjadi pukul 06.00 WIB, Selasa (15/3/2022). Kecelakaan terjadi saat pemotor melaju dari arah Citeureup menuju Cibinong dengan melawan arah.
"Kendaraan sepeda motor bergerak dari arah Citeureup menuju arah Cibinong dengan melanggar rambu dilarang melintas atau jalur satu arah," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemotor tersebut menabrak bagian kanan angkot. Tabrakan itu menyebabkan bodi angkot bagian depan ringsek.
"Setiba di TKP terjadi kecelakaan dengan angkot yang sedang bergerak dari arah Cibinong menuju ke arah Citeureup," tuturnya.
IR tewas dengan luka di bagian kepala kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Simak juga 'Hindari Pemotor, Pikap Terguling di Jalur Pantura Subang':