Aksi Warga Marunda Gegara Batu Bara Bikin Polusi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 22:20 WIB
Warga Marunda Jakut long march dari Balai Kota Jakarta ke Kantor Kemenhub, menuntut polusi batu bara diselesaikan (Anggi/detkcom)
Jakarta -

Warga Marunda melakukan aksi massa dengan long march dari Balai Kota Jakarta ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.

Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM). Massa sudah berkumpul di Balai Kota Jakarta pada Senin (14/3/2022), pukul 10.39 WIB.

Mereka serempak mengenakan pakaian putih dan merah. Tampak satu mobil komando berada di lokasi. Beberapa massa aksi juga tampak membawa sejumlah atribut berupa bendera Indonesia dan F-MRM serta spanduk berisikan tuntutan.

Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar area Balai Kota. Arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.

Warga Marunda demo di kawasan Patung Kuda. (Anggi/detikcom)

"Ini warga Anda, kami menuntut polusi batu bara di Marunda segera ditiadakan, kami warga Marunda saat ini akan menuju Kemenhub," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi dalam orasinya di sepanjang jalan menuju kantor Kemenhub.

"Lawan debu batu bara, lawan, lawan, lawan," katanya yang diikuti oleh massa aksi lainnya.

Tuntutan Warga

Berikut ini tiga tuntutan warga Marunda:

1. Tritura (tiga tuntutan rakyat), yakni tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

2. Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

3. Evaluasi konsesi PT Karya Citra Nusantara yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc." title="BATU BARA KEMBALI DIEKSPOR SECARA BERTAHAP" class="p_img_zoomin" />Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Pertemuan Warga dan Kemenhub

Ketua F-MRM Didi Suwandi mengatakan pihaknya telah menemui pihak Kemenhub tapi tidak ada titik temu. Dia juga mengklaim surat dari mereka yang telah dikirimkan ke Kemenhub hilang.

"Iya tadi kita ke Kemenhub, kami dari Forum Marunda kecewa dengan Kemenhub yang ternyata ada surat kita layangkan ke Kemenhub ternyata hilang, tidak ada jejaknya. Maka hal ini saya sangat kecewa. Kalau surat hilang satu masih kita tolerir, tapi ini surat tiga hilang," kata Didi.

Didi mengatakan surat tersebut telah dikirimkan sejak Minggu (20/2). Menurutnya, surat tersebut tidak ada di Kemenhub.

"Kemenhub harus diturunkan, copot saja Menhub kalau memang tidak mampu menata kelola Kementeriannya, karena baru surat saja sudah lengah," sambungnya.

Dia mengatakan warga bakal berkonsultasi dengan pihak lain soal masalah polusi batu bara.

Kemenhub buka suara. Simak di halaman selanjutnya




(isa/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork