Aksi Warga Marunda Gegara Batu Bara Bikin Polusi

Aksi Warga Marunda Gegara Batu Bara Bikin Polusi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 22:20 WIB
Warga Marunda Jakut longmarch dari Balai Kota Jakarta ke Kantor Kemenhub, tuntut polusi batu bara diselesaikan
Warga Marunda Jakut long march dari Balai Kota Jakarta ke Kantor Kemenhub, menuntut polusi batu bara diselesaikan (Anggi/detkcom)
Jakarta -

Warga Marunda melakukan aksi massa dengan long march dari Balai Kota Jakarta ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.

Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM). Massa sudah berkumpul di Balai Kota Jakarta pada Senin (14/3/2022), pukul 10.39 WIB.

Mereka serempak mengenakan pakaian putih dan merah. Tampak satu mobil komando berada di lokasi. Beberapa massa aksi juga tampak membawa sejumlah atribut berupa bendera Indonesia dan F-MRM serta spanduk berisikan tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar area Balai Kota. Arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.

Warga Marunda demo di kawasan Patung Kuda (Anggi-detikcom)Warga Marunda demo di kawasan Patung Kuda. (Anggi/detikcom)

"Ini warga Anda, kami menuntut polusi batu bara di Marunda segera ditiadakan, kami warga Marunda saat ini akan menuju Kemenhub," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi dalam orasinya di sepanjang jalan menuju kantor Kemenhub.

ADVERTISEMENT

"Lawan debu batu bara, lawan, lawan, lawan," katanya yang diikuti oleh massa aksi lainnya.

Tuntutan Warga

Berikut ini tiga tuntutan warga Marunda:

1. Tritura (tiga tuntutan rakyat), yakni tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

2. Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

3. Evaluasi konsesi PT Karya Citra Nusantara yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Pertemuan Warga dan Kemenhub

Ketua F-MRM Didi Suwandi mengatakan pihaknya telah menemui pihak Kemenhub tapi tidak ada titik temu. Dia juga mengklaim surat dari mereka yang telah dikirimkan ke Kemenhub hilang.

"Iya tadi kita ke Kemenhub, kami dari Forum Marunda kecewa dengan Kemenhub yang ternyata ada surat kita layangkan ke Kemenhub ternyata hilang, tidak ada jejaknya. Maka hal ini saya sangat kecewa. Kalau surat hilang satu masih kita tolerir, tapi ini surat tiga hilang," kata Didi.

Didi mengatakan surat tersebut telah dikirimkan sejak Minggu (20/2). Menurutnya, surat tersebut tidak ada di Kemenhub.

"Kemenhub harus diturunkan, copot saja Menhub kalau memang tidak mampu menata kelola Kementeriannya, karena baru surat saja sudah lengah," sambungnya.

Dia mengatakan warga bakal berkonsultasi dengan pihak lain soal masalah polusi batu bara.

Kemenhub buka suara. Simak di halaman selanjutnya

Kemenhub Buka Suara

Staf Humas Kemenhub, Ibang mengatakan Kemenhub akan memanggil pimpinan Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hari ini. Dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi.

"Pimpinan kami akan memanggil pimpinan KSOP, salam hormat dari pimpinan kami kepada bapak-bapak, mohon bersabar, nanti akan ditindak lanjut," katanya kepada massa aksi di Patung Kuda.

Ibang mengatakan jika memang pimpinan KSOP terbukti bersalah akan dicopot dari jabatannya. Dia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk diteruskan kepada pimpinan.

"Kalau terbukti akan dicopot, kami minta bukti yang kuat, akan kami sampaikan pada pimpinan," katanya.

Pemprov DKI Siapkan Sanksi

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan polusi batu bara di wilayah Marunda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan akan menindak tegas perusahaan yang menjadi biang kerok pencemaran lingkungan.

"Iya. Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep saat dimintai konfirmasi.

Asep belum menjelaskan secara rinci perusahaan mana yang terbukti melakukan pencemaran. Dimintai konfirmasi terpisah, pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut pihaknya bakal menyiapkan pernyataan resmi.

"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads