Warga Marunda melakukan aksi massa dengan long march dari Balai Kota Jakarta ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.
Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM). Massa sudah berkumpul di Balai Kota Jakarta pada Senin (14/3/2022), pukul 10.39 WIB.
Mereka serempak mengenakan pakaian putih dan merah. Tampak satu mobil komando berada di lokasi. Beberapa massa aksi juga tampak membawa sejumlah atribut berupa bendera Indonesia dan F-MRM serta spanduk berisikan tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar area Balai Kota. Arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.
![]() |
"Ini warga Anda, kami menuntut polusi batu bara di Marunda segera ditiadakan, kami warga Marunda saat ini akan menuju Kemenhub," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi dalam orasinya di sepanjang jalan menuju kantor Kemenhub.
"Lawan debu batu bara, lawan, lawan, lawan," katanya yang diikuti oleh massa aksi lainnya.
Tuntutan Warga
Berikut ini tiga tuntutan warga Marunda:
1. Tritura (tiga tuntutan rakyat), yakni tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial.
2. Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.
3. Evaluasi konsesi PT Karya Citra Nusantara yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.
![]() |
Pertemuan Warga dan Kemenhub
Ketua F-MRM Didi Suwandi mengatakan pihaknya telah menemui pihak Kemenhub tapi tidak ada titik temu. Dia juga mengklaim surat dari mereka yang telah dikirimkan ke Kemenhub hilang.
"Iya tadi kita ke Kemenhub, kami dari Forum Marunda kecewa dengan Kemenhub yang ternyata ada surat kita layangkan ke Kemenhub ternyata hilang, tidak ada jejaknya. Maka hal ini saya sangat kecewa. Kalau surat hilang satu masih kita tolerir, tapi ini surat tiga hilang," kata Didi.
Didi mengatakan surat tersebut telah dikirimkan sejak Minggu (20/2). Menurutnya, surat tersebut tidak ada di Kemenhub.
"Kemenhub harus diturunkan, copot saja Menhub kalau memang tidak mampu menata kelola Kementeriannya, karena baru surat saja sudah lengah," sambungnya.
Dia mengatakan warga bakal berkonsultasi dengan pihak lain soal masalah polusi batu bara.
Kemenhub buka suara. Simak di halaman selanjutnya
Kemenhub Buka Suara
Staf Humas Kemenhub, Ibang mengatakan Kemenhub akan memanggil pimpinan Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hari ini. Dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi.
"Pimpinan kami akan memanggil pimpinan KSOP, salam hormat dari pimpinan kami kepada bapak-bapak, mohon bersabar, nanti akan ditindak lanjut," katanya kepada massa aksi di Patung Kuda.
Ibang mengatakan jika memang pimpinan KSOP terbukti bersalah akan dicopot dari jabatannya. Dia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk diteruskan kepada pimpinan.
"Kalau terbukti akan dicopot, kami minta bukti yang kuat, akan kami sampaikan pada pimpinan," katanya.
Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan polusi batu bara di wilayah Marunda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan akan menindak tegas perusahaan yang menjadi biang kerok pencemaran lingkungan.
"Iya. Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep saat dimintai konfirmasi.
Asep belum menjelaskan secara rinci perusahaan mana yang terbukti melakukan pencemaran. Dimintai konfirmasi terpisah, pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut pihaknya bakal menyiapkan pernyataan resmi.
"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujarnya.