Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal polusi abu batu bara di wilayah Marunda, Jakarta Utara. Riza mengatakan Pemprov DKI bakal menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," kata Riza kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Riza mengaku siap memproses keluhan masyarakat soal pencemaran lingkungan. Nantinya, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya tengah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan polusi batu bara di wilayah Marunda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan akan menindak tegas perusahaan yang menjadi biang kerok pencemaran lingkungan.
"Iya. Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep.
Asep belum menjelaskan secara rinci perusahaan mana yang terbukti melakukan pencemaran. Ketika dimintai konfirmasi terpisah, pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut pihaknya bakal menyiapkan pernyataan resmi.
"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujarnya.
Diketahui, massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) hari ini melakukan long march dari Balai Kota Jakarta menuju kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.
(taa/isa)