Adam Deni: Dia kan tahu accounting saya Beierholm.
Tak berhenti di situ, Ni Made menyuruh Adam Deni untuk mengunggah dokumen pembelian sepeda itu dengan kalimat bahwa dokumen itu akan dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adam Deni pun mengaku bersedia mengunggah itu. Berikut percakapannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni Made: Bilang data sudah saya terima sebanyak ini dan akan saya kirim ke KPK. Mampus gak tuh kejang.
Adam Deni: Siap, besok saya post.
Ni Made: Nama yang bukan Sahroni diblur ya, kalau mau dipost haha.
Adam Deni: Siap, itu datanya seputar apa Bu? transaksi pembelian tanpa bayar pajak?
Ni Made: 107740 kalikan 2500 rupiah, ye, betul pemberian tanpa bayar pajak, kirim ke dexter masukin ke Indonesia ilegal.
Pada 26 Januari Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda Ahmad Sahroni ke Instagram story-nya. Adam Deni disebut jaksa menuliskan kalimat yang menerangkan dokumen Ahmad Sahroni itu siap disetor ke KPK. Adam Deni pun menyebut akun resmi KPK dalam unggahannya itu.
"Mowning..mowning.. dapet kiriman paketan kertas dua karton yg siap disetor ke @official.kpk," tulis unggahan Adam Deni yang diungkap di transmisi.
![]() |
Tidak berhenti sampai di situ saja, kata jaksa, Adam Deni Gearaka juga mengunggah postingan berupa gambar dan tulisan di Instagram story @adamdenigrk sebagai berikut:
1. Kalimat "Oh ada yang belum gue blur ya? Sengaja"
2. Dua postingan gambar tas bertuliskan "Beierholm diberi caption 'unboxing paket dari luar negeri yang siap dikirim ke KPK serta diberi status "mowning mowning unboxing paket dulu ah"
3. Sebuah gambar kertas bertuliskan "Ahmad Sahroni File Explanation 3 Page"
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.