Usut Kasus Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi

Usut Kasus Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi

Mulia Budi - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 16:16 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli (Amir Baihaqi/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

"Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksaan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).

Gatot mengatakan 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi," ujarnya.

Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi," ucapnya.

"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini disita Bareksrim Polri.

HP hingga Akun YouTube Disita

Pada saat penetapan tersangka Doni Salmanan, polisi menyita ponsel hingga akun YouTube-nya. Selain itu, polisi menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.

Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Mobil Porsche berwarna biru muda hingga belasan motor mewah Doni Salmanan disita polisi.

Dalam foto yang diterima detikcom, Minggu (13/3/2022), polisi menyita kendaraan mewah Doni Salmanan. Aset-aset itu disita dari rumah Doni yang ada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol sambil melampirkan foto mobil Porsche Doni disita.

"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).

2 Rumah Disita

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menyita dua rumah Doni Salmanan. Dua rumah itu yakni di Bandung Barat dan Soreang.

"Ada 2 (rumah yang disita)," kata Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Minggu (13/3).

Reinhard belum membeberkan apa saja aset Doni yang telah disita. Dia mengatakan dua rumah Doni yang disita berada di Soreang dan Bandung.

"(Rumah yang disita berada di) Soreang dan Bandung," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads