Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Perusahaan Biang Kerok Polusi Batu Bara Marunda

Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Perusahaan Biang Kerok Polusi Batu Bara Marunda

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 15:05 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep Kuswanto (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan polusi batu bara di wilayah Marunda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan akan menindak tegas perusahaan yang menjadi biang kerok pencemaran lingkungan.

"Iya. Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Asep belum menjelaskan secara rinci perusahaan mana yang terbukti melakukan pencemaran. Dikonfirmasi terpisah, pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut pihaknya bakal menyiapkan pernyataan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) melakukan long march dari Balai Kota Jakarta menuju kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka bakal menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Senin (14/3/2022), massa aksi mulai berkumpul di depan Balai Kota pukul 10.39 WIB. Mereka terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dan merah.

Berikut tiga tuntutan warga Marunda:
1. Tritura (tiga tuntutan rakyat) yakni tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

2. Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

3. Evaluasi konsesi PT Karya Citra Nusantara yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

Simak video 'Tuntutan Warga Rusunawa Marunda ke Kemenhub soal Polusi Batu Bara':

[Gambas:Video 20detik]



KPAI Soroti Polusi Abu Batu Bara di Marunda

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti parahnya pencemaran akibat abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. KPAI menerima sejumlah aduan warga, salah satunya pencemaran abu batu bara membuat ada anak yang menjalani transplantasi atau operasi mengganti kornea mata.

KPAI telah melakukan komunikasi dengan warga sekitar. Retno mengatakan warga, terutama anak-anak, mengalami berbagai penyakit akibat abu batu bara. Dia mengatakan warga mengalami masalah pernapasan hingga gatal-gatal pada kulit, bahkan ada anak yang harus membutuhkan donor mata.

Retno menyebut pihaknya datang dan melakukan pengawasan di satuan pendidikan yang dekat dengan pengolahan batu bara di sana pada Kamis (10/3/2022).

"Sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara. Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," kata Retno kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Dia mengatakan abu batu bara telah mengganggu aktivitas di sekolah. Dia menyebut pihak sekolah harus mengepel lantai empat kali untuk menghilangkan abu batu bara.

Retno mengatakan pihaknya sempat mengadakan komunikasi dengan warga di Marunda. Warga, katanya, telah merasakan dampak pencemaran abu batu bara sejak 2018. Retno mengatakan kondisi kian buruk seiring berjalannya waktu.

Halaman 2 dari 2
(taa/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads