Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang dengan agenda dakwaan Adam Deni Gearaka dalam kasus informasi transaksi elektronik (ITE). Adam Deni dihadirkan secara virtual.
Pantauan detikcom, Adam Deni terlihat tampil di layar yang disediakan di ke ruang sidang di PN Jakut, Jalan Gadjah Mada, Jakpus, Senin (14/3/2022), sekitar pukul 14.10. WIB. Adam Deni terlihat memakai baju berwarna putih.
Terlihat juga terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggari, duduk di samping Adam Deni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Adam Deni sehat?" kata hakim ketua Rudi Kindarto.
"Alhamdulillah, sehat," jawab Adam Deni.
"Saudara Ni Made sehat?" kata hakim.
"Sehat Yang Mulia," jawab Ni Made.
Sebelumnya diketahui, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni dalam kasus yang menjeratnya ini. Adam Deni sendiri berstatus sebagai tersangka dan ditahan polisi.
"Iya betul (minta maaf kepada Sahroni). Akan tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui dokumen yang mana yang telah menjadi akar permasalahan tersebut," ujar Susandi saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2).
Susandi turut menyampaikan video permohonan maaf Adam Deni yang saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri. Dalam video itu, Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," tutur Adam Deni.
Adam Deni berharap Ahmad Sahroni memaafkannya. Adam ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Adam mengaku saat ini dalam kondisi depresi berat. Selain itu, dia mengaku sakit-sakitan selama berada di penjara.
(whn/yld)