Adam Deni mengaku siap menjalani persidangan kasus informasi transaksi elektronik (ITE). Adam Deni mengatakan akan buka-bukaan di persidangan nanti.
"Adam Deni sekarang dia sudah lebih tenang. Dia sudah sangat siap menghadapi persidangan dan siap membuka perkara ini secara terang benderang," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, kepada detikcom, Kamis (10/3/2022).
Sekretaris Daerah DPD DKI Kongres Advokat Indonesia ini mengatakan kliennya itu sudah ikhlas menghadapi persidangan nanti. Adam Deni, kata Herwanto, juga telah banyak berubah dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus dia juga sudah ikhlas dengan keadaan dia yang sekarang. Dia sudah makin mendekatkan diri sama Tuhan, dia makin sering salat dan apa pun putusan pengadilan dia siap dengan segala risikonya," kata Herwanto.
"Dia meyakini bahwa dia akan mengungkapkan kebenaran. Siap buka-bukan siap dengan segala risikonya," imbuhnya.
Sebelumnya, sidang kasus ITE dengan terdakwa Adam Deni ditunda. Sidang pembacaan dakwaan ini akan kembali digelar pada Senin, 14 Maret mendatang.
Awalnya, hakim ketua Rudi Kindarto menanyakan kepada jaksa penuntut umum Dyofa Yudhistira apakah Adam Deni bisa dihadirkan ke persidangan hari ini. Jaksa Dyofa menyebut belum menerima surat penetapan sehingga belum mempersiapkan pemanggilan terdakwa.
"Mohon maaf sebelumnya, kami penuntut umum Kejari Jakarta Utara belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Jakarta Utara sehingga kami belum mempersiapkan pemanggilan Terdakwa," kata jaksa Dyofa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (7/3).
Jaksa Dyofa mengaku belum mempersiapkan berkas perkara karena belum ada surat penetapan di bagian PTSP Kejari Jakut. Oleh karena itu, jaksa Dyofa meminta majelis hakim menunda persidangan.
"Belum diterima, kami datang karena ada sidang perkara lain, berkas perkara belum kami persiapkan. Kami sudah mengecek di PTSP belum ada surat penetapan hari sidang Terdakwa Adam Deni dan kawan-kawan," kata jaksa Dyofa.
"Kami memohon persidangan hari ini pembacaan dakwaan ditunda," sambungnya.
Majelis hakim kemudian sepakat untuk menunda persidangan ini. Sidang Adam Deni akan kembali digelar pada 14 Maret mendatang.
"Kalau begitu, sidang kita tunda dan juga dalam rangka kelengkapan berkas. Sidang perkara ini kira tunda dan akan kembali kita agendakan tanggal 14 Maret 2022 agak siang setelah istirahat," kata hakim ketua Rudi.