Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak pembebasan lahan jalan masuk Bandara Arung Palakka. Pemilik lahan menolak menjual lahannya dengan harga Rp 55 ribu per meter.
"Sampai detik ini belum dibebaskan lahan saya, karena pemerintah mau beli dengan harga murah, Rp 55 ribu per meter," kata salah seorang pemilik lahan jalan masuk bandara, Darwis kepada detikSulsel Senin (14/3/2022).
Dia membeberkan ada 1 hektare lahan miliknya dan empat orang keluarganya yang terdampak pembangunan jalan masuk bandara. Lalu ada 2 orang lainnya yang sudah beli sawah di lokasi itu, tetapi belum dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwis mengatakan pihak Pemkab awalnya menjanjikan tanah di kawasan tersebut akan dibeli di atas Rp 300 ribu per meter. Dia berharap ada titik temu.
"Pihak pemerintah mengundang hari ini untuk rapat soal harga. Semoga sudah ada titik temu. Saya bertahan ini, karena saya merasa sudah dirugikan. Dan bahkan adek saya saya bertahan sampai di Rp 1 juta per meternya," ucapnya.
Di kawasan tersebut ada 47 pemilik lahan yang dibebaskan lahannya di Kecamatan Awangpone itu. Tujuh di antaranya belum menerima ganti rugi usai menolak dibayar dengan harga murah.
Warga minta ganti rugi per meternya sampai Rp 1 juta. Darwis menyebut sampai saat ini sudah ada penetapan konsinyasinya dari pengadilan.
Pemkab Siapkan Ganti Rugi
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjlangi menerangkan pihaknya sudah menyiapkan uang pengganti untuk 7 orang tersebut. Harga itu ditentukan oleh tim independen yang menganut prinsip ganti untung, bukan ganti rugi.
"Pemerintah mengacu itu. Kita mau percepatan penyelesaiannya. Saat ini sementara dilakukan pendekatan kepada pemilik lahan untuk 150 meter lahannya," papar dia.
Fahsar mengatakan tata cara dan mekanisme dalam pembebasan itu sudah ditetapkan. Dia berharap persoalan penggantian uang itu rampung bulan depan.
"Bukan pemerintah daerah yang menentukan, melainkan pihak ketiga. Dan kita berharap April sudah selesai semua apalagi ini untuk kepentingan umum. Karena jika tidak akan berurusan dengan negara," jelas Fahsar.
Berita selengkapnya tentang pembebasan lahan di Bone klik di sini.
Simak juga 'Anggota Komisi III Singgung Kompensasi Pembebasan Lahan di Wadas':