Polisi Pastikan Panggil-Minta Penerima Serahkan Duit dari Indra Kenz

Polisi Pastikan Panggil-Minta Penerima Serahkan Duit dari Indra Kenz

Mulia Budi - detikNews
Minggu, 13 Mar 2022 19:19 WIB
Harta Indra Kenz disita polisi karena dia diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi menahan berbagai aset yang dimiliki Indra Kenz.
Indra Kenz berbaju tahanan warna oranye. (Foto: Instagram)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah mengantongi nama-nama penerima uang yang didapat Indra Kenz dari aplikasi binary option ilegal, Binomo. Bareskrim Polri memastikan akan memanggil dan meminta mereka menyerahkan seluruh uang yang telah diterima.

"Pasti. Kita minta keterangan dan kita minta untuk menyerahkan uang diterima," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Minggu (13/3/2022). Chandra menjawab pertanyaan apakah penerima uang Indra Kenz yang bersumber dari Binomo akan dipanggil.

Chandra mengungkapkan para pihak yang akan dipanggil adalah orang-orang dekat Indra Kenz. Jumlahnya pun tidak banyak. Pihak Polri sebelumnya mengungkap akan memanggil calon mertua Indra Kenz, Rudianto Pei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih seputaran orang-orang dekatnya saja. Kurang lebih ada 4 orang," ucap Chandra.

Selain itu, Chandra juga menyebut Polri tak melihat inisiatif dari para pihak yang diduga terlibat dalam kasus Indra Kenz untuk melapor. Chandra menyayangkan sikap mereka.

ADVERTISEMENT

"Iya nggak ada yang inisiatif (melapor sendiri dan menyerahkan uang yang diterima dari Indra Kenz)," katanya.

"Nanti akan kita sampaikan melalui humas. Sekarang belum kita rekapitulasi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mewanti-wanti seluruh penerima duit dari Indra Kenz agar melaporkan diri. Polisi mendorong mereka untuk mengembalikan uang yang telah diterima tanpa harus dipanggil.

Indra Kenz diketahui adalah tersangka kasus aplikasi Binomo dan telah ditahan. Aset-aset crazy rich asal Medan itu juga sudah disita polisi, yang mana totalnya mencapai Rp 43,5 miliar.

Adapun beberapa aset yang telah disita, di antaranya 2 rumah di Deli Serdang serta 1 unit mobil Ferrari. Polisi masih mengusut aset Indra Kenz yang berasal dari Binomo.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening Indra Kenz. Berdasarkan data yang diungkap polisi ke publik sejauh ini, isi rekening Indra Kenz yang diblokir senilai Rp 1,8 miliar.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads