Berbekal Kamera e-TLE, Begini Polisi Ungkap Pelaku Balap Liar di Jalan Sudirman

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2022 12:34 WIB
Polisi mengungkap kasus viral balap liar yang menutup Jalan Sudirman, Jakpus. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku balap liar yang sempat menutup satu ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Februari lalu. Kasus tersebut terungkap lewat penelusuran kamera e-TLE.

Aksi balap liar itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari video viral yang beredar, pihak kepolisian pun segera melakukan pemeriksaan kamera e-TLE dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Langkah awal yang kami lakukan adalah memeriksa kamera e-TLE dan CCTV di sepanjang Jalan Sudirman," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Awalnya polisi melacak nomor pelat kendaraan yang terlibat aksi balap liar tersebut. Nomor polisi yang tertangkap kamera e-TLE itu lalu dicocokkan dengan identitas pemilik kendaraan yang dimiliki di database Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dari situ kami bisa mendapatkan gambaran tentang siapa pelakunya, kendaraan mana saja yang terlibat," lanjutnya.

Sambodo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, awalnya polisi berhasil mengidentifikasi empat orang. Kemudian dikembangkan sehingga menjadi 10 orang.

"Ini adalah pelat nomor empat kendaraan pertama (menunjuk layar) dari empat orang ini kami telusuri, identifikasi, kemudian kami datangi oleh penyidik. Dari empat orang itu kemudian akhirnya kita kembangkan menjadi 10 orang," katanya.

Selain mengamankan 10 orang, pihak kepolisian menyita 10 kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut nantinya akan diajukan pada sidang tilang.

"Kami mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor, dan semua kendaraan itu kita amankan sebagai barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," katanya.

Sambodo mengatakan, dengan pengungkapan kasus tersebut, kamera e-TLE tidak hanya berfungsi untuk penegakan hukum saja, tapi juga dapat menyimpan database untuk penyelidikan kasus lainnya.

"Pengungkapan kasus ini menunjukkan kamera e-TLE tidak hanya berfungsi penegakan hukum pada pasal-pasal tertentu, tapi kamera ini bisa jadi database untuk penyelidikan kasus lainnya," katanya.

Lebih lanjut Sambodo berharap kasus tersebut tidak terulang lagi. Dia menyebut pihaknya akan serius menangani balap liar di Sudirman-Thamrin.

"Kami berharap, dengan kejadian ini, tidak ada lagi kelompok mana pun yang coba-coba melakukan balap liar, tidak hanya di Sudirman-Thamrin, tapi juga di daerah lainnya," pungkas Sambodo.

Lihat Video: Heboh Balap Liar Tutup Jalan Sudirman!






(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork