Mendagri Harus Segera Tuntaskan Konflik Gubernur Lampung
Kamis, 18 Mei 2006 17:28 WIB
Jakarta - Mendagri harus segera menuntaskan konflik perebutan kursi gubernur yang terjadi di Lampung. Kasus itu sudah berlangsung lama sehingga berimbas pada kesejahteraan masyarakat.Desakan disampaikan anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini dalam siaran pers usai menerima Forum Komunikasi Masyarakat Lampung (Fokmal) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2006)."Harus dituntaskan dengan tegas dan jelas sesuai dengan koridor hukum yang ada," kata Jazuli.Anggota FPKS itu menjelaskan, akibat konflik yang berkepanjangan, dana sebesar Rp 423 miliar dari APBD Lampung tahun 2006 tidak bisa direalisasikan.Akibat tak cairnya APBD telah berimbas kepada pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Lampung. "Amat disayangkan jika dana Rp 423 miliar ini hangus sia-sia," tandas Jazuli.Jazuli juga menegaskan, konflik yang terjadi di lembaga eksekutif Lampung mestinya tidak menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat, apalagi sampai menyeret pihak legislatif ikut terlibat konflik di dalamnya."Sebagai wakil rakyat, anggota legislatif tidak boleh terjebak dalam konflik yang ada di eksekutifnya," imbau Jazuli.Lebih lanjut Jazuli menyatakan, berlarutnya penyelesaian sengketa Gubernur Lampung mencerminkan kurang dewasanya penyelenggara pemerintahan di daerah. "Saya meminta pihak terkait harus segera menyelesaikan konflik ini," demikian Jazuli.
(iy/)











































