Pria di Medan Dibacok Mati Gangster, 2 Pelaku Ditangkap

Pria di Medan Dibacok Mati Gangster, 2 Pelaku Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 16:31 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi (dok. detikcom)
Medan -

Seorang pria, Indrajid Dermawan alias Ajid (19), tewas setelah dibacok kepalanya pakai celurit di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelakunya pun ditangkap pihak kepolisian.

"Petugas telah mengamankan pelakunya," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Para pelaku itu adalah ARB (15), warga Kecamatan Medan Tembung, dan satunya lagi adalah HN (22), warga Kecamatan Percut Sei Tuan. HN terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan dalam kasus lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 30 Januari 2022. Korban mengalami penganiayaan di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia Tengah. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, luka robek, punggung belakang luka robek, dan jari kaki lecet.

Awalnya, orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah sakit (RS). Sesampai di RS, dia diberi tahu bahwa anaknya itu menjadi korban penganiayaan oleh kelompok geng motor. Orang tuanya itu pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

ADVERTISEMENT

Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Pada 8 Maret, petugas menangkap pelaku ARB di Pasar XI Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama pelaku lainnya, HN, yang sudah ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan dalam kasus lain.

"Setelah diinterogasi bahwasanya memang benar pada Minggu, 30 Januari 2022, sekitar Pukul 03.00 WIB, ARB dan HN melakukan perbuatan tersebut," sebut Heri.

Heri menjelaskan, sebelum ARB berada di lokasi kejadian, dia menjemput pelaku HN ke kosnya, lalu membawa dua celurit karena berencana main dengan geng motor lain.

Pada saat itu juga, para pelaku sudah janjian dengan temannya, HN, dan yang lain berjumlah sekitar 10 orang di Jalan Cemara.

Lalu mereka berlanjut ke daerah Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, dan berhenti di SPBU Gaperta. Mereka berjumpa dengan sepuluh orang lainnya. Mereka lalu meluncur ke arah Jalan Klambir V dan ke lokasi di Jalan Sumarsono.

ARB dan HN berboncengan bersama temannya sekitar 20 orang. ARB dan HN jatuh dari sepeda motornya dan menabrak gundukan pasir sebelum sampai TKP. Lalu, pelaku ARB langsung dipeluk oleh korban dan kawannya berinisial MASL.

"Kemudian HN langsung membacok menggunakan celurit ke arah kepala korban. Lalu pelaku ARB lepas dan langsung menendang, membacok menggunakan celurit ke korban MASL," ujar Heri.

Setelah membacok, kedua pelaku pun melarikan diri dari TKP dan pergi bersama teman-temannya. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

(dhm/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads