Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar kegiatan operasional PT SMGP di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), dihentikan. Hal tersebut perlu dilakukan setelah 47 warga diduga keracunan gas dari pipa yang bocor.
"(Kegiatan operasional) dihentikan. Dibentuk tim untuk mengetahui apa persoalan sampai rakyat ini mengalami keracunan," kata Edy di rumah dinas Gubernur, Medan, Jumat (11/3/2022).
Edy mengatakan penghentian tersebut dilakukan sampai terungkap penyebab keracunan warga. Hingga kini, kata Edy, pihak perusahaan membantah warga keracunan disebabkan oleh gas dari pipa milik perusahaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, dari hasil paparan dia kemarin, paparan perusahaan, bahwa tidak ada tanda-tanda dari asam sulfat, berarti ada yang salah," ucapnya.
Edy menyebut mempunyai wewenang meminta penghentian kegiatan operasional PT SMGP. Kegiatan operasional ini diminta berhenti meski hasil dari PT SMGP cukup dibutuhkan.
"Karena dia sudah menghasilkan energi sampai 90 megawatt, ini juga sangat menguntungkan bagi Sumatera Utara. Tapi keselamatan rakyat itu jauh lebih penting," ujarnya.
Edy juga meminta peristiwa ini tidak terulang lagi. Menurutnya, jika peristiwa terulang lagi, akan dilakukan tindakan tegas.
"Jangan sampai terjadi ketiga kali. Kalau itu memang human error, kita tindak. Bila perlu, kita win-win solution, kita relokasi desa itu. Harus ada kepastian," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Madina keracunan karena menghirup gas yang diduga dari pipa bocor PT SMGP. Warga harus dibawa ke rumah sakit karena hal itu.
"Masyarakat saat ini ada yang dibawa ke RSUD Panyabungan dan Permata Madina. Di sekitar SMGP," kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3).
Atika mengatakan ada 47 orang yang keracunan gas. Dari jumlah itu, 18 orang sudah membaik dan diizinkan pulang ke rumah.
Peristiwa keracunan yang diduga dari gas ini sudah dua kali terjadi. Pada 2021, keracunan ini menyebabkan lima orang meninggal dunia.