Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, AAF, yang mesum saat kuliah umum virtual resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Surat pemecatan AAF telah diteken Rektor UIN Suska Riau Hairunas.
"Sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat. SK sudah ditandatangani rektor," kata Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Kadar, Jumat (11/3/2022).
Kadar mengatakan pihaknya sudah menggelar sidang etik di fakultas. Hasil sidang itu diserahkan kepada rektor pada 8 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas rekomendasi fakultas, pihak rektorat memutuskan memberhentikan mahasiswi AAF. Dalam putusan mahasiswi itu disebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sanksi pelanggaran kode etik dan tata tertib mahasiswa UIN Suska Riau. Sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa terhitung dari semester genap 2021/2022," katanya.
Dalam pemeriksaan, terungkap kalau AAF sempat nonton video mesum. AAF diduga menonton video mesum di aplikasi TikTok seminggu sebelum aksi itu terjadi.
"Iya, sebelum kejadian itu katanya pernah lihat TikTok porno dia. Kabar-kabarnya, itu yang cewek karena dia mahasiswi yang kita periksa," katanya.
Awal Mula Kasus
Foto-foto mahasiswi tengah bercumbu dengan seorang pria tersebar luas. Pada foto pertama terlihat mahasiswi AAF melirik ke arah kamera. Sementara sang pria terlihat berada di atas mahasiswi AAF.
Sama halnya foto pertama, foto kedua juga terlihat AAF sedang bercumbu dengan pria di atasnya. Sementara di foto ketiga, AAF terlihat berbaring dengan baju hijau sambil menatap kamera.
Selain foto-foto, video keduanya sedang bermesraan tersebar luas di media sosial. Aksi itu terjadi saat kuliah umum secara virtual di UIN Suska Riau.