Polisi resmi menyita akun YouTube Indra Kesuma atau Indra Kenz. Sebelumnya, polisi juga telah menyita mobil Tesla dan Ferrari milik pemuda yang dijuluki crazy rich Medan itu.
"Dapat disampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain satu dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban. Kemudian yang kedua, akun YouTube dan Gmail dari tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Hingga saat ini, barang bukti lainnya yang disita polisi dari Indra Kenz adalah video konten YouTube, satu unit handphone Indra Kenz, satu unit mobil Tesla, satu unit mobil Ferrari, kemudian dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang dan Medan Timur Sumatera Utara (Sumut).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menyebut total nilai aset Indra Kenz yang disita hingga saat ini sebesar Rp 43,5 miliar. Sementara target aset yang bakal disita hingga saat ini Rp 57,2 miliar atau kurang Rp 1,37 miliar lagi.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak 57,2 miliar," sebut Gatot.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Indra Kenz dengan saldo Rp 1,8 miliar.
"Jumlahnya, ya, sementara kita dapat dari PPATK kurang-lebih Rp 1,8 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Candra menerangkan saat ini rekening itu masih berstatus diblokir. Nantinya polisi akan melakukan penyitaan jika ditemukan indikasi pidana.
Simak video '5 Fakta Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz':