Isi Supersemar
Dalam Supersemar, Presiden Soekarno memerintahkan Soeharto untuk melakukan tiga poin, yaitu:
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan, serta kestabilan djalannja pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknja.
- Supaja melaporkan segala sesuatu jang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
Pembubaran PKI
Wewenang yang diberikan oleh Soekarno kepada Soeharto diwujudkan dengan mengambil tindakan tegas. Soeharto meminta Brigen Sutjipto dan beberapa perwira ahli hukum lainnya menyusun konsep surat keputusan pembubaran PKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditandatangani oleh Soeharto lewat tengah malam. Surat itu ditandatanganinya atas nama Presiden Soekarno. Soeharto melakukan tindakan pembubaran PKI dan menyatakan komunisme sebagai ideologi yang terlarang di seluruh Indonesia, sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya melalui Supersemar.
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini