Serang Polisi, Pecandu Narkoba Residivis Pencurian Motor di Medan Ditembak

Serang Polisi, Pecandu Narkoba Residivis Pencurian Motor di Medan Ditembak

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 12:03 WIB
Polsek Medan Area tangkap pecandu narkoba sekaligus residivis kasus pencurian motor.
Foto: Polsek Medan Area tangkap pecandu narkoba sekaligus residivis kasus pencurian motor. (dok. istimewa)

Selanjutnya, Philip menjelaskan tersangka menyerang polisi saat proses pencarian satu temannya, SA.

"Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku SA, namun tersangka berusaha menyerang petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," tambah Philip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 Tahun.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads