Selanjutnya, Philip menjelaskan tersangka menyerang polisi saat proses pencarian satu temannya, SA.
"Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku SA, namun tersangka berusaha menyerang petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," tambah Philip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 Tahun.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini