Polisi menyatakan bakal menyita duit dari tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang diserahkan ke pacarnya, Vanessa Khong. Duit itu berjumlah Rp 10 juta.
"Iya (uang Rp 10 juta Vanessa Khong dari Indra Kenz) akan kita sita," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Chandra mengatakan polisi masih menghitung total uang yang diduga diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz. Dia menyebut bisa saja uang yang diberikan sudah lebih dari Rp 10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang yang diterima oleh yang bersangkutan (Vanessa Khong akan disita). Masih kita hitung bisa lebih (dari Rp 10 juta)," ujarnya.
Sebelumnya, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus aplikasi Binomo yang menyeret nama kekasihnya. Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang senilai Rp 1 miliar oleh Indra Kenz.
"Menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 1 miliar. Tapi yang diterima hanya 10 juta," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Rabu (9/3).
Gatot mengungkapkan Vanessa dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Vanessa diperiksa terkait hubungan pribadi dan urusan bisnis dengan Indra Kenz.
"Dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Gatot.
Simak video '5 Fakta Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz':