Keterlaluan! Teman Pelakor Aniaya Istri Sah yang Hamil Tua di Ponorogo

Keterlaluan! Teman Pelakor Aniaya Istri Sah yang Hamil Tua di Ponorogo

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 07:47 WIB
Teman pelakor pukul istri sah akhirnya diproses secara hukum
Foto: Pemandu lagu berinsial F jadi tersangka kasus penganiayaan. (Charolin Pebrianti/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu hamil 7 bulan di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) berinisial E (25) menjadi korban penganiayaan usai didatangi perempuan selingkuhan suaminya atau kerap disebut pelakor, berinisial D. D datang bersama seorang temannya yang berinisial F (24).

Dilansir dari detikjatim, Jumat (11/3/2022), D dan F adalah pemandu lagu di salah satu tempat karaoke. Kedatangan si pelakor dan F ke rumah E dalam rangka tindak lanjut jadi cekcok sebelumnya.

"Korban E cekcok dengan selingkuhan suaminya yang berinisial D lewat handphone," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka kepada wartawan, Kamis (10/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penganiayaan yang dilakukan F, Korban E mengalami luka robek pada bagian bibir. Korban E melaporkan kejadian ini ke Polres Ponorogo.

"Niatnya solidaritas ke temannya, tetapi malah berujung hukum. F akhirnya ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban E yang saat ini sedang hamil 7 bulan," ujar Guling.

ADVERTISEMENT

Polisi menjerat teman dari si pelakor yakni F dengan Pasal 351 ayat 1 subsider 352 dengan hukuman penjara maksimal dua tahun.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga d'Mentor: Jangan Kapok Investasi

[Gambas:Video 20detik]




(aud/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads