LSI Denny JA: Publik Curiga Ide Tunda Pemilu dari Faksi Dalam Istana

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 18:20 WIB
LSI Denny JA merilis hasil survei terkait wacana penundaan Pemilu 2024. (Foto: screenshot kanal YouTube LSI Denny JA)
Jakarta -

Lembaga survei LSI Denny JA merilis hasil survei mereka terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Berdasarkan hasil survei, LSI Denny JA menyimpulkan bahwa publik curiga ide penundaan pemilu berasal dari salah satu faksi dalam Istana namun ditentang oleh faksi lainnya.

Survei LSI Denny JA itu digelar pada 23 Februari hingga 3 Maret 2022 dengan total 1.200 responden dari seluruh provinsi. Pengambilan sampelnya menggunakan metode multistage random sampling. Survei dilakukan tatap muka, dengan margin of error kurang-lebih 2,9 persen.

Survei terbaru LSI Denny JA tersebut menunjukkan beragam hasil terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Salah satunya, mayoritas pemilih PKB (66,2%), Golkar (80,5%), dan PAN (93,7%) justru menolak penundaan pemilu.

"Dari sisi partai kita bisa lihat mayoritas menyatakan ketidaksetutujuannya dengan penundaan pemilu, baik dari PKB yang ketumnya menyatakan keinginan menunda pemilu karena alasan ekonomi dan sebagainya, ternyata 66,2 persen dari pemilih PKB itu menyatakan menolak usulan penundaan pemilu," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

PKB, Golkar, dan PAN merupakan partai koalisi pemerintah yang mendukung penundaan Pemilu 2024. Selain mereka, PSI ikut mendukung.

Selain itu, hasil survei LSI Denny JA juga menunjukkan bahwa mayoritas pemilih yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi juga menolak penundaan pemilu. Sebesar 65,1 persen responden yang puas dengan kinerja Jokowi tak setuju penundaan pemilu.

"Di segmen mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi, sebesar 65,1 persen menentang penundaan pemilu. Dan hanya 26,7 persen menyatakan setuju dengan wacana penundaan pemilu," ucap Ardian.

Masih berdasarkan hasil survei LSI Denny JA, ada empat alasan mengapa wacana penundaan pemilu ditentang. Alasan pertama, tidak ada alasan kuat dan darurat serta tak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Alasan kedua, jumlah kursi partai DPR penolak wacana penundaan pemilu lebih banyak dari yang mendukung. Ketiga, karena masyarakat luas menolak. Keempat, alasan terakhir, berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Berpotensi melahirkan kerusuhan dan penganjur penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan dicap sebagai musuh rakyat dan pengkhianat reformasi," papar Ardian.

"Memperpanjang periode kekuasaan tanpa alasan yang kuat akan segera menjadi isu kezaliman dan kesewenang-wenangan. Di tengah kesulitan ekonomi, isu ini mudah menjelma menjadi kerusuhan sosial," imbuhnya.

Simak kesimpulan dan rekomendasi LSI Denny JA di halaman berikutnya.




(zak/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork