Guru Besar UIN Jakarta: Tak Ada Negara Ubah Konstitusi dengan Alasan Pandemi

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 16:43 WIB
Foto: Saiful Mujani
Jakarta -

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) Prof Saiful Mujani menilai pandemi Corona tak bisa menjadi alasan melakukan amandemen UUD 1945. Dia menyebut tak ada negara di dunia yang mengubah konstitusi gara-gara pandemi.

Saiful Mujani awalnya bicara soal aspirasi menambah masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 8 tahun atau dari 2 periode menjadi 3 periode. Dia menilai gagasan itu boleh saja disampaikan karena Indonesia merupakan negara yang menganut demokrasi.

"Persoalannya bukan boleh atau tidak boleh, tapi alasannya apa? Karena kalau soal boleh dan tidak boleh, itu akan kembali ke masalah konstitusi," kata Saiful Mujani dalam kanal YouTube SMRC TV seperti dilihat detikcom, Kamis (10/3/2022).

Dia mengingatkan konstitusi membatasi kekuasaan eksekutif dua periode dengan masing-masing periode selama 5 tahun. Dia mengatakan perubahan konstitusi tak bisa dilakukan setiap saat sesuai kepentingan penguasa.

"Walaupun konstitusi memberi wadah, pertanyaannya, adalah apakah setiap saat kita boleh melakukan amandemen? Tidak bisa begitu," tutur pendiri SMRC itu.

Saiful Mujani menyatakan amandemen harus dilakukan dengan alasan yang kuat. Dalam sejarah, amandemen UUD 1945 di Indonesia baru dilakukan setelah reformasi dengan alasan kuat, yaitu krisis ekonomi dan politik hingga terjadi kerusuhan dan Presiden Soeharto mengundurkan diri.

"Bahkan memberlakukan kembali UUD 1945, itu dilakukan dengan dekrit dan itu bersamaan dengan matinya demokrasi Indonesia pada tahun 1959. Zaman Soeharto, kita tidak melakukan amandemen. Baru pada masa reformasi inilah kita melakukan amandemen karena alasan objektif yang nyata tersebut," ucap Saiful Mujani.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asp/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork