Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jakarta memusnahkan ratusan ponsel hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Handphone (HP) milik narapidana tersebut dibakar.
"Pemusnahan 800 handphone narapidana di Lapas Salemba yang kita razia selama tahun 2021," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Ibnu Chuldun, Kamis (10/3/2022).
Pemusnahan HP milik napi tersebut dilakukan hari ini. Ratusan ponsel tersebut didapatkan petugas dari razia yang dilakukan secara rutin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemusnahan HP rangkaian dari kegiatan apel bersama dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis di lapas/rutan DKI Jakarta," katanya.
Razia rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. Razia juga sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Ibnu juga meminta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan lebih humanis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP," ujar Ibnu.
![]() |
Dia mengingatkan ada 5 poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama. Kelima poin itu adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM, serta membudayakan pemenuhan HAM.
"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan," kata Ibnu.
Ibnu meminta jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Dia juga meminta jumlah WBP di dalam lapas sesuai dengan data.
"Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian," ucapnya.
(jbr/imk)