800 HP Napi Hasil Razia di Lapas Salemba Dimusnahkan

800 HP Napi Hasil Razia di Lapas Salemba Dimusnahkan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 16:26 WIB
Kanwil Kemenkumham Jakarta memusnahkan ratusan ponsel milik napi hasil razia selama 2021 di Lapas Salemba. (dok Kanwil Kemenkumham DKI)
Kanwil Kemenkumham Jakarta memusnahkan ratusan ponsel milik napi hasil razia selama 2021 di Lapas Salemba. (dok Kanwil Kemenkumham DKI)
Jakarta -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jakarta memusnahkan ratusan ponsel hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Handphone (HP) milik narapidana tersebut dibakar.

"Pemusnahan 800 handphone narapidana di Lapas Salemba yang kita razia selama tahun 2021," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Ibnu Chuldun, Kamis (10/3/2022).

Pemusnahan HP milik napi tersebut dilakukan hari ini. Ratusan ponsel tersebut didapatkan petugas dari razia yang dilakukan secara rutin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan HP rangkaian dari kegiatan apel bersama dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis di lapas/rutan DKI Jakarta," katanya.

Razia rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. Razia juga sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ibnu juga meminta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan lebih humanis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP," ujar Ibnu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Ibnu Chuldun (dok Kanwil Kemenkumham DKI)Kakanwil Kemenkumham Jakarta Ibnu Chuldun saat meninjau blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba (dok Kanwil Kemenkumham DKI)

Dia mengingatkan ada 5 poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama. Kelima poin itu adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM, serta membudayakan pemenuhan HAM.

"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan," kata Ibnu.

Ibnu meminta jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Dia juga meminta jumlah WBP di dalam lapas sesuai dengan data.

"Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian," ucapnya.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads