Artis Daus Mini menggunakan mobil Fortuner yang dipasangi rotator di Depok. Mobil tersebut juga diketahui memakai pelat bodong.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra menegaskan pengemudi mobil Daus Mini akan ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
"Pasti ditilang, kemudian rotator dicopot, dilepas. Rotatornya harus dicopot," papar Jhoni saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhoni menjelaskan rotator dan sirene diperuntukkan bagi kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan. Sedangkan mobil pribadi bukan termasuk kategori kendaraan yang mendapatkan prioritas.
Dengan begitu, Daus Mini terancam ditindak dengan Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut bunyi pasal tersebut:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu."
Dicegat di Jalan
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menghentikan kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirene. Pengendara diberhentikan di kolong flyover UI, Jl Akses UI, Kamis (10/3) dini hari.
Mobil yang ditumpangi Daus Mini ini awalnya menyalip anggota patroli di Jl Margonda, Depok. Petugas sempat mengira mobil itu adalah pejabat.
"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam lalu kami lakukan pengejaran. Kami bawa ke Pos Lantas Medan 9 untuk dilakukan penindakan," kata anggota Tim Perintis, Briptu Lungit Jati, saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Mobil Milik Daus Mini
Polisi mengatakan bahwa mobil tersebut milik Daus Mini. Namun, mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh sopirnya.
"Yang punya ya itu Daus Mini. Tapi nama di STNK bukan Daus Mini, itu kan panggilan doang. Di STNK nama aslinya siapa itu Ahmad Firdaus," kata Lungit.
Lungit mengatakan Daus Mini ada di dalam mobil tersebut saat polisi mencegatnya. Mobil dikemudikan seorang sopir.
"Sopir Daus Mini baru seminggu, Daus Mini-nya juga ya ada di situ juga di dalamnya," sambungnya.
Lihat juga video 'Kompolnas soal Mobil Pelat 'RF' Pakai Rotator: Tidak Ada Prioritas!':