Jakarta PPKM Level 2, PTM Terbatas 50% Masih Berlaku

Jakarta PPKM Level 2, PTM Terbatas 50% Masih Berlaku

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 15:06 WIB
Sejumah siswa-siswi mengikuti pembelajaran tatap muka di kawasan SDN Rawa Badak Selatan 01, Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/2/2022). Saat ini pembelajaran tatap muka 50 persen kembali diberlakukan di Jakarta.
PTM di DKI Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM level 2. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih dijalankan dengan kapasitas 50%.

"Iya, masih (50%)," kata Kepala Sub-Bagian Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta terbaru mengenai perpanjangan PPKM level 2, ketentuan PTM terbatas di Jakarta mengikuti sejumlah aturan. Di antaranya Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam SKB 4 Menteri, wilayah yang berstatus PPKM level 2 diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka kapasitas 100%. Lalu, apa alasan Pemprov tetap memberlakukan PTM terbatas 50%?

"Jadi memang untuk Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 berlaku hingga 14 Maret 2022. Namun, Pemprov DKI belum menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.

"Terkait PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50% dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100% terbatas, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan kebudayaan dan Riset. Jadi tunggu dulu ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Klik halaman selanjutnya.

Sebagai informasi, PTM 100% pernah diterapkan ketika Jakarta level 1 dan 2 PPKM. Kemudian, di masa PPKM level 3, kapasitasnya diturunkan menjadi 50%.

Riza menambahkan setidaknya ada 10.429 sekolah yang siap menjalani PTM terbatas 100%. Di sisi lain, Riza tak menampik apabila ada kasus yang muncul selama PTM di masa PPKM level 3.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads