Kronologi Daus Mini Dicegat Polisi Gegara Mobil Pakai Rotator, Pelat Bodong

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 13:13 WIB
Daus Mini (Palevi S/detikHOT)
Jakarta -

Polisi menyetop mobil Toyota Fortuner di Jl Akses UI, Depok, karena memakai rotator dan sirene. Mobil tersebut ternyata milik artis Daus Mini.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB. Berawal ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok melakukan patroli di Jalan Margonda Raya.

Sempat Salip Polisi

Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan mobil Daus Mini ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut menyalip polisi, meminta prioritas dengan menyalakan sirene.

"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirene," jelas Langit saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2022).

Sempat Dikira Pejabat

Petugas patroli awalnya mengira mobil tersebut adalah mobil pejabat. Namun setelah diamati, ternyata mobil pakai rotator itu berpelat hitam.

"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam," tuturnya.

Petugas kemudian mengejar mobil tersebut. Mobil itu akhirnya berhenti di kolong UI.

"Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah flyover UI," ujarnya.

Pengemudi tersebut sempat diinterogasi. Selanjutnya anggota Tim Patroli Perintis Presisi kemudian membawanya ke Pos Lantas.

"Karena ada pelanggaran, kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim," jelasnya.

Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.

Lihat juga video 'Kompolnas soal Mobil Pelat 'RF' Pakai Rotator: Tidak Ada Prioritas!':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork