Sudin SDA Jaksel: 1.653 Meter Kubik Lumpur di Kali Mampang Sudah Dikeruk

Sudin SDA Jaksel: 1.653 Meter Kubik Lumpur di Kali Mampang Sudah Dikeruk

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 11:55 WIB
Anies Baswedan mengunggah foto pengerukan Kali Mampang, Jaksel sudah rampung 100 persen. Anies sebelumnya dihukum PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang.
Foto: Dok. IG Anies Baswedan
Jakarta -

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan memastikan program pengerukan Kali Mampang tetap bergulir. Sebanyak 1.653 meter kubik sedimen lumpur dari Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Kasatpel SDA Kecamatan Mampang Supriyanto awalnya menjelaskan kegiatan pengerukan terbagi menjadi tiga segmen dan ditargetkan rampung pada awal Juni 2022. Adapun tahap pertama pengerukan dimulai pada Januari 2022 di Jembatan Pabrik Tahu sampai Jembatan Pondok Jaya 10.

"Progres pengerukan di lokasi tersebut disebutnya sudah 100 persen dengan estimasi sedimen yang dikeruk sebanyak 1.161 meter kubik dan panjang 303 meter," kata Supriyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerukan kemudian dilanjutkan di Segmen Pondok Jaya X sampai Jembatan Pondok Jaya Raya. Hingga kini, total 493 meter kubik sedimen lumpur telah dikeruk.

Apabila diakumulasikan total sedimen lumpur yang telah dikeruk sejak Januari 2022 mencapai 1.653 meter kubik.

ADVERTISEMENT

"Februari mulai lagi segmen Pondok Jaya X sampai dengan Jembatan Pondok Jaya Raya, segmen ini sudah 43% dengan panjang 190 meter. Untuk jumlah kubikasi sementara ini mencapai 492 meter kubik," jelasnya.

Supriyanto mengungkap tahap selanjutnya proses pengerukan bakal dilanjutkan di sekitar Pondok Jaya Raya hingga Rumah Pompa Pondok Jaya. Di sisi lain, dia tak menampik jika pihaknya kerap menemukan sejumlah kendala di lapangan.

"Kesulitannya di kanan kiri ada bangunan, untuk loading lumpur dilakukan secara estafet. Karena belum ada jalan inspeksi. Jadi sistemnya keruk dan oper," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas hukuman mengeruk Kali Mampang. Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pengerukan Kali Mampang tetap berjalan.

"Pengerukan dan perbaikan tanggul atau turap, terus dilakukan oleh dinas atau Sudin SDA," kata Kasudin SDA Jaksel, Mustajab, saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/3).

Dia mengatakan pengerukan Kali Mampang tidak terpengaruh sikap Anies yang mengajukan banding. Menurutnya, pengerukan Kali Mampang telah dilakukan sebelum munculnya gugatan.

"Ndak pengaruhnya. Karena sebelum adanya gugatan kami sudah mengerjakan itu semua," ujarnya.

Mustajab menyebut pihaknya mengeruk Kali Mampang bukan karena gugatan, melainkan mengacu pada Peraturan Gubernur DKI No 159 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Simak juga 'Usai Kalah di PTUN, Anies 'Pamer' Pengerukan Kali Mampang 100% Selesai':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads