Komunitas Pencinta Kucing Cabut Laporan
Komunitas pencinta kucing mencabut laporan soal remaja adu anak kucing dengan ular di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelapor sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan mengingat pelaku masih sekolah dan berharap kejadian serupa tak terulang.
"Karena R juga masih sekolah, jadi saya mengambil jalur kekeluargaan. Menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Atas dasar ini, semoga apa yang dilakukan R itu tidak terulang lagi," ujar pelapor, Bimbim, lewat keterangan video yang diterima detikcom, Kamis (10/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimbim juga menekankan pentingnya edukasi agar tidak menyiksa hewan. Menurutnya, mengunggah video penyiksaan kepada hewan di media sosial pun adalah bentuk pelanggaran pidana dan bisa dijerat hukum.
"Dalam bentuk konteks penyiksaan tidak hanya menyakiti secara langsung, tapi memposting video kekerasan, termasuk bentuk kekerasan itu dan itu ada hukumnya. Semoga R tidak mengulangi hal ini dan teman-teman jadi pelajaran," ujar Bimbim.
Dalam kesempatan yang sama, R, selaku remaja yang merekam aksi 'adu' anak kucing dan ular itu pun meminta maaf secara langsung kepada perwakilan komunitas pencinta kucing. Dia mengakui kesalahan atas perbuatannya tersebut.
"Saya meminta maaf atas video saya yang tadi sore," ucap R.
(ygs/mea)