Komnas HAM tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait tindakan kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Anggota DPR meminta TNI-Polri tak ragu memproses hukum para anggotanya yang diduga terlibat.
"Oknum yang terlibat perlu diproses hukum. Namun tentu prinsip praduga tak bersalah juga tetap berlaku pada mereka, itu sampai dengan nanti terbukti salah tidaknya di pengadilan," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani lewat pesan singkat, Rabu (9/3/2022).
Waketum PPP itu juga meminta Komnas HAM menyampaikan temuannya kepada POM TNI dan divisi Propram Polri. Hal ini agar TNI dan Polri menyelidiki lebih lanjut temuan Komnas HAM itu.
"Selanjutnya, tentu Komnas HAM perlu terus mengawal proses hukum di kedua institusi TNI dan Polri tersebut," kata Arsul.
"Komisi III juga perlu diberikan hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut agar dapat melakukan fungsi pengawasannya dengan lebih akurat terhadap Polri," lanjutnya.
Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3).
Anam menuturkan ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dia menyebut Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.
Anam menyampaikan, oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.
Simak Video 'Sederet Hal Sadis dari Temuan LPSK di Kerangkeng Bupati Langkat':
(isa/zak)