Video 20Detik

Sederet Hal Sadis dari Temuan LPSK di Kerangkeng Bupati Langkat

dtv - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 06:16 WIB
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan kekerasan sadis yang dilakukan di Kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan-temuan itu disebutkan banyak merendahkan martabat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap ragam dugaan penyiksaan yang dialami korban kerangkeng Bupati Langkat. Ia bahkan mengaku belum pernah menemukan penyiksaan sesadis ini.

"Semuanya sadis! Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, Rabu (9/3/2022).

Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri. Bahkan keduanya dipaksa untuk sodomi.

"Inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Dipaksa minum air kencing sendiri dan penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," imbuhnya.

"Dipaksa sodomi. Jadi disuruh telanjang dua-duanya anak kerangkeng, disuruh berhubungan dan direkam. Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Habis muka, terus diolesin ke alat kelamin. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya

Di sisi lain, LPSK juga menemukan adanya penistaan agama. Yakni larangan salat Jumat bagi muslim dan larangan ibadah pada hari Minggu untuk umat kristiani.

"Dugaan tindak pidana yang ditemui oleh tim LPSK, terjadi penistaan agama di mana terjadi larangan salat Jumat bagi Muslim dan larangan ibadah minggu bagi umat Kristiani. Kemudian larangan ibadah di hari besar. Kemudian menyuguhkan makanan haram bagi umat muslim seperti babi," kata Kepala Biro Penelaah Permohonan LPSK, Ramdan.




(gra/gra)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork