Gubernur Jambi Lantik 5 Dewan Pengawas RSUD Raden Mataher

Gubernur Jambi Lantik 5 Dewan Pengawas RSUD Raden Mataher

Ferdi - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 04:10 WIB
Foto : Pelantikan dewan pengawas oleh Gubernur Jambi, Al Haris
Foto : Pelantikan dewan pengawas oleh Gubernur Jambi, Al Haris (dok Istimewa)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris melantik lima orang Dewan Pengawas di RSUD Raden Mataher Jambi. Dewas itu dibentuk setelah banyaknya laporan keluhan masyarakat terhadap Rumah Sakit berplat merah itu.

"Kita bentuk adanya dewan pengawas karena banyak keluhan masyarakat yang kita terima. Kita inginkan jadikan bahwa RSUD Raden Mataher Jambi adalah pilihan pertama masyarakat baru Rumah Sakit Swasta," kata Al Haris usai dilakukan pelantikan, Rabu (9/3/2022).

Kelima Dewan Pengawas RSUD Raden Mataher Jambi itu dilantik di Rudis Gubernur Jambi. Kelimanya diharapkan dapat membantu peningkatan pelayanan RSUD Jambi semakin membaik ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kelima orang itu yakni, Johansyah yang juga menjabat sebagai Karo Perekonomian Pemprov Jambi, Apani yang menjabat Asisten I Setda Provinsi Jambi, kemudian Ike Silviana jabat Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jambi, serta Agus Pringadi (Kepala Bakeuda Provinsi Jambi), dan Mahmud Ishak.

Dari kelima orang itu, 4 diantaranya merupakan pejabat Pemprov Jambi yang kini dapat job baru lagi oleh Gubernur Jambi.

ADVERTISEMENT

Haris berharap dengan adanya pelantikan Dewas RSUD Raden Mataher Jambi tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan baik menjadi tinggi. Bahkan dengan adanya Dewas ini bisa mencegah adanya maladministrasi, serta juga membuat masyarakat terbantu.

"Kita ingin menunjukan bahwa inilah peran dari pemerintah mengetahui adanya keluhan masyarakat di RSUD Raden Mataher Jambi. Kita ingin pelayanan bagi masyarakat juga baik," ucap Gubernur.

Sebelumnya, RSUD Raden Mataher Jambi juga sempat diketahui mengalami tunggakan pembayaran listrik sehingga mendapatkan peringatan dari PLN. Tunggakan listrik itu kemudian akhirnya dibayar setelah menerima peringatan PLN.

"Iya sudah dibayar kok, emang sempat nunggak, dan kita sudah berikan peringatan kok, dan sudah dibayar pada Februari 2022," ujar Manajer PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrhean Abidin saat dihubungi.

Bukan hanya itu saja, Ombudsman perwakilan Jambi juga sempat melakukan sidak ke Rumah Sakit plat merah itu. Hasilnya banyak masyarakat menyampaikan keluhan disana mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan kesehatan.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads