Pansus DPRD Jambi Temukan 107 Persoalan Konflik Lahan

Pansus DPRD Jambi Temukan 107 Persoalan Konflik Lahan

Ferdi Almunanda - detikNews
Sabtu, 26 Feb 2022 10:17 WIB
DPRD Jambi.
Foto: dok. DPRD Jambi
Jambi -

Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan dari DPRD Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian konflik lahan yang ada di Jambi. FGD tersebut sekaligus bentuk pencarian solusi terhadap persoalan konflik lahan.

"Hampir keseluruhan kabupaten selain di Kota di Provinsi Jambi ini adanya persoalan konflik lahan. Dan kemudian Pansus DPRD Jambi sudah bekerja, baik itu dengan melakukan kunjungan kerja ke pusat yang dibantu Pak Ketua DPRD Jambi," ujar Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).

"Di kunjungan kerja itu kami diterima langsung dari berbagai pihak, hingga akhirnya diminta langsung membentuk panitia khusus dalam penyelesaian konflik lahan di Jambi ini," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartono menjelaskan persoalan konflik lahan sektor Sumber Daya Alam (SDA) di Jambi ini terus mengemuka seiring percepatan pembangunan yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah. Percepatan konflik lahan ini juga menjadi keniscayaan lantaran berimplikasi baik secara ekonomi, politik dan keamanan sosial masyarakat.

Berdasarkan laporan konsorsium pembaruan Agraria tahun 2021, ada 30 provinsi di Indonesia terdampak konflik agraria. Beberapa terdapat di pulau Sumatera, dan bahkan Jambi menempati urutan nomor 2 jumlah konflik agraria terbanyak.

ADVERTISEMENT

"Data itu menunjukkan secara nasional bapak-bapak, jika Jambi ini menjadi urutan nomor 2 terbanyak yang mengalami persoalan konflik lahan ini. Maka dari itu FGD ini kami lakukan untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik lahan ini. Menyelesaikan konflik lahan ini juga bukan perkara gampang, apalagi kita ketahui bila melibatkan dua pihak yang berkepentingan hingga konflik ini jauh lebih komplek dan luas pengertian dari sengketa," papar Wartono.

Sejauh ini, persoalan konflik lahan di Jambi mencakup yang bersifat tersembunyi. Konflik lahan di Jambi ini melibatkan banyak pihak baik yang dapat teridentifikasi maupun yang tidak.

Pansus DPRD Jambi hingga kini mencari penyelesaian dari persoalan konflik lahan di Jambi sesuai tugas dan kewenangannya. Bahkan, dalam kurun waktu 6 bulan DPRD Jambi telah menerima sebanyak 107 kasus persoalan konflik lahan di Jambi yang berasal dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah.

Melalui surat keputusan DPRD Provinsi Jambi nomor 13 tahun 2021, maka dibentuklah Pansus Konflik Lahan dari DPRD Jambi. Pansus konflik lahan ini juga mempunyai tujuan dan maksud baik agar menemukan jalan solusi terbaik dalam persoalan konflik lahan di Jambi.

Sementara itu, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyampaikan sejauh ini persoalan konflik lahan menjadi aduan yang paling banyak diterima oleh Dewan di DPRD Jambi. Oleh karenanya, FGD dilaksanakan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita sangat berterimakasih sekali dalam FGD ini, beberapa tamu undangan mau menghadiri nya. Dimana ada bapak wakil gubernur Jambi, lalu bapak wakil bupati dan serta beberapa OPD Jambi. Lalu ada bapak Kajati Jambi dan pihak lainnya," ungkapnya.

Ia menegaskan kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk mencari solusi secara komprehensif agar dapat benar-benar mengurai benang kusut konflik lahan yang ada di Jambi.

"Tadi Bapak Wartono juga telah menyampaikan jika Jambi adalah merupakan provinsi kedua yang mengalami persoalan konflik lahan terbanyak dari 30 provinsi di Indonesia. Artinya apa, ini mesti dicari jalan solusinya agar menemukan jalan terbaik dalam penyelesaian konflik lahan ini," imbuhnya.

Edi berharap dengan dibentuknya Pansus DPRD Jambi ini akan muncul rekomendasi solusi yang bisa dilaksanakan secara bersama. Menurutnya, langkah-langkah yang strategis penting untuk dilakukan demi menyelesaikan konflik lahan yang ada di Jambi.

"Bisa saja kan selain dibentuknya pansus ini nanti akan dibentuk lagi yang namanya satgas penanganan konflik lahan Jambi, yang mana nanti anggotanya diperluas baik itu dari anggota dewan dan APH serta juga dilibatkan pula yaitu Lembaga Adat. Karena menurut saya penanganan konflik itu bukan hanya masalah hukum saja tetapi juga masalah pendekatan yang namanya pendekatan secara adat, kemudian juga harus ada kedekatan politik lalu baru keterlibatan hukum nya," tandasnya.

Kasus Konflik Lahan di Jambi >>>

Simak juga 'Kementerian ATR/BPN Sebut Berkas Tanah Tak Bisa Diambil Tanpa Kartu BPJS':

[Gambas:Video 20detik]



Sejauh ini, DPRD Jambi telah menerima sebanyak 107 kasus konflik dari berbagai pihak. Dari jumlah tersebut, 25 konflik lahan di antaranya telah dilakukan pendalaman baik dari konflik lahan yang terjadi di sektor kehutanan HTI maupun perkebunan HGU di Provinsi Jambi.

Adapun 25 konflik lahan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kelompok tani dari masyarakat Desa Sumber Jaya dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas lahan 322 hektar.

2. Kelompok tani TOL dari masyarakat Desa Tarikan dengan PT Kumpeh Karya Lestari di Muaro Jambi dengan luas lahan 1008,5 hektar.

3. Kelompok tani Pantang Mundur dengan PT WiraKarya Sakti (WKS) di Muaro Jambi dengan luas lahan 2.610 hektar.

4. Kelompok tani Napal Abadi dengan PT Rimba Hutan Mas (RHM) di Muaro Jambi dengan luas lahan 494 hektar

5. Kelompok tani Suka Maju dengan PT Kaswari Unggul di Tanjung Jabung Timur dengan luas lahan 156,9 hektar

6. Kelompok tani Desa Rantau Karya dengan PT Kaswari Unggul di Tanjung Jabung Timur luas lahan 169 hektar.

7. Kelompok tani Desa Teluk Dawan dengan PT Kaswari Unggul di Tanjabtim luas lahan 156,38 hektar.

8. Kelompok tani Desa Kuala Dendang dengan PT Kaswari Unggul di Tanjabtim luas lahan 189 hektar.

9. Kelompok Desa Catut Rahayu dengan PT Kaswari Unggul di Tanjabtim luas lahan 320 hektar

10. Kelompok tani Desa Suka Maju, Desa Rantau Karya, Pandan Lagan dengan PT Kaswari Unggul di Tanjabtim luas lahan 189 hektar di Desa Kuala Dendang, dan 156,38 hektar di Desa Teluk Dawan.

11. Kelompok tani Makmur Bersama, kelompok tani Mandiri dengan PT Bukit Barisan Indah Prima (BBIP) di Tanjabtim luas lahan 350 hektar.

12. Kelompok tani pemuda Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, dengan PT BBIP di Tanjabtim luas lahan 80 hektar.

13. Kelompok tani 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati di Tanjung Jabung Barat luas lahan 9.077 hektar.

14. Kelompok tani Senandung Bersama dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) di Tanjabbar luas lahan 211 hektar.

15. Forum masyarakat Teluk Nilau, dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) di Tanjabbar luas lahan 1000 hektar.

16. Kelompok 7 orang rimba, dengan PT Sari Aditya Loka (SAL) di Sarolangun dan Merangin luas lahan 19.701,15 hektar di PT SAL-1 dan 14.166 hektar di PT SAL-2.

17. Kelompok tani Hutan Rimbo Lestari dengan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) di Sarolangun luas lahan 40 hektar.

18. Kelompok tani Sumber Hutan Rezeki dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) di Batanghari luas lahan 1.500 hektar

19. Kelompok Panglimo Berambai dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) di Batanghari luas lahan 3.142,29 hektar

20. Kelompok SAD 113 dengan PT Berkat Sawit Utama di Batanghari luas lahan 3.550 hektar

21. Kelompok tani Sekato Jaya dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) di Tebo luas lahan 1.500 hektar

22. Kelompok Tani Linggur Indah dengan PT Satya Kisma Usaha di Tebo luas lahan 81 hektar

23. Kelompok tani Sepakat dengan PT Persada Alam Hijau (PAH) dan PT Citra Manunggal Mandiri di Tebo luas lahan 1.739 hektar.

24. Kelompok tani Desa Penapalan dengan PT Tebo Indah di Tebo luas lahan 22,5 hektar.

25. Kelompok tani Desa Olak Kemang, Ale Mandiri dan Sumber Jaya dengan PT LKU di Tebo luas lahan 700 hektar.

FGD ini diselenggarakan pada Jumat sore, (25/2) di gedung DPRD Jambi. Dalam acara itu, hadir beberapa tamu undangan dari berbagai pihak, baik itu akademisi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta perwakilan kepala daerah yang ada di Jambi. FGD ini juga disaksikan lewat zoom meeting oleh perwakilan DPR RI, Kapolda Jambi, Direktur Reserse Kriminal Umum, Danrem Gapu Jambi dan Kementerian ATR/BPN.

Halaman 2 dari 2
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads