Waka LPSK Ungkap Ragam Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat: Semua Sadis!

Waka LPSK Ungkap Ragam Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat: Semua Sadis!

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 22:31 WIB
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ragam dugaan penyiksaan yang dialami korban kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku belum pernah menemukan penyiksaan sesadis di kerangkeng Bupati Langkat.

"Semuanya sadis! Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, Rabu (9/3/2022).

"Inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Dipaksa minum air kencing sendiri dan penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua penghuni berinisial KEO dan KRM bahkan dipaksa untuk sodomi. Bukan hanya itu, KEO juga diminta mengunyah cabai untuk kemudian dimuntahkan dan dioleskan ke muka.

"Dipaksa sodomi. Jadi disuruh telanjang dua-duanya anak kerangkeng, disuruh berhubungan dan direkam. Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Habis muka, terus diolesin ke alat kelamin. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Penghuni NN dipaksa minum air seni sendiri dan menjilat kemaluan anjing oleh pelaku CR. Kemudian disuruh lomba onani, dipaksa memakan makanan yang sudah diludahi. Makannya saya bilang belum pernah selama 20 tahun bekerja untuk korban kekerasan, belum pernah seperti ini," kata Edwin Partogi.

Edwin mengatakan, selama pengurungan di dalam kerangkeng, penghuni tak lepas dari kekerasan. Beberapa korban ada yang dilaporkan cacat dari penyiksaan tersebut.

"Korban di kerangkeng mengalami pemukulan, ditampar, ditendang, dipaksa tidur di atas daun jelatang (daun yang menyebabkan gatal), diinjak kepalanya hingga disiram air garam," lanjutnya.

Adapun lokasi penganiayaan diduga terjadi terjadi di dalam maupun luar kerangkeng. Ia mengatakan tempat itu dibuat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mendapatkan pekerja secara gratis.

"Motifnya perbudakan, keuntungan utama untuk TRP dapat pekerja secara gratis. Lokasi penganiayaan di kerangkeng, gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik sawit, dan kolam," pungkasnya.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads