Gerindra Ngaku Minta Anies Tak Banding Kali Mampang: Yang Dicari Apa Sih?

Gerindra Ngaku Minta Anies Tak Banding Kali Mampang: Yang Dicari Apa Sih?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 19:24 WIB
Anies Baswedan mengunggah foto pengerukan Kali Mampang, Jaksel sudah rampung 100 persen. Anies sebelumnya dihukum PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang.
Anies Baswedan mengunggah foto pengerukan Kali Mampang usai dihukum PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang. (dok. IG Anies Baswedan)

Yayan menjelaskan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tak diterima tergugat. Di antaranya terkait dokumen pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang diklaim sudah terlaksana.

Dilihat detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (8/3), Anies tercatat menjadi pihak yang mengajukan banding. Awalnya, memang hanya Anies yang digugat sejumlah warga ke PTUN Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak terbanding ada tujuh orang. Mereka sebelumnya ialah penggugat Anies ke PTUN Jakarta yang meminta pengerukan kali di Jakarta, khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang.

Ketujuh terbanding tersebut ialah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Hj Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

ADVERTISEMENT

Warga Kecewa Anies Banding

Penggugat mengaku kecewa atas langkah hukum yang diambil Anies karena dinilai tak berempati terhadap warga yang menjadi korban banjir. Warga menggugat Anies karena menilai Gubernur DKI Jakarta tak melaksanakan kewajibannya mengendalikan banjir melalui normalisasi sungai.

"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius. Pak Anies tak berempati pada warga-warganya yang trauma menjadi korban banjir DKI Jakarta," kata Kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, Rabu (9/3).


(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads