Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020. Laporan itu terkait himne dan mars KPK yang diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri.
"Jadi hari ini saya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas, ini adalah wujud keprihatinan bersama. Jadi terkait dengan materi apa yang dilaporkan, sebenarnya ini berangkat dari peristiwa pemberian penghargaan ketua KPK kepada istrinya, atas penciptaan dua lagu, mars dan himne KPK," kata Alumni AJLK 2020, Korneles Materay di Kantor Dewas, Rabu (9/3/2022).
Korneles menduga Firli telah melanggar prinsip antikorupsi dan peraturan perundang-undangan. Dia juga memandang pemberian penghargaan atas penciptaan mars dan himne itu merupakan bentuk konflik kepentingan.
"Nah di sana ada hal yang sebetulnya dilanggar baik dari prinsip antikorupsi maupun juga dari sisi peraturan perundang-undangan. Yang pertama saya melihat bahwa pemberian penghargaan itu sangat syarat dengan konflik kepentingan, karena diberikan kepada istirnya," katanya.
"Nah hal ini melanggar UU administrasi pemerintahan dan juga peraturan komisi pemberantasan korupsi sendiri, terkait dengan pengelolaan kebenturan kepentingan di KPK, jadi Perkom Nomor 5 Tahun 2009. Nah mestinya itu bisa dicegah, karena tidak dicegah, maka jelas ya konflik kepentingannya," tambahnya.
Selanjutnya, Korneles menyarankan Firli untuk mendeklarasikan bahwa hal ini tidak mengandung unsur conflict of interest (COI). Dia menyayangkan Firli tak bisa mengambil keputusan yang tepat sebagai pejabat negara.
"Kedua adalah kewajiban beliau untuk deklarasi konflik kepentingan tidak dilakukan, nah karena tidak dilakukan lalu beliau juga tidak kemudian memperhatikan prinsip-prinsip penting dalam pengambilan keputusan sebagai pejabat publik, negara, di antaranya prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas dan seterusnya," katanya.
Lebih lanjut, Korneles berharap Dewas bisa bergerak atas pelaporan ini. Dia juga berharap insan KPK tentu menjujung tinggi pedoman etik dan perilaku yang telah diatur.
"Jadi kita berharap kali ini menjadi momentum yang paling penting bagi dewan pengawas, untuk menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk menegaskan bahwa setiap insan KPK itu bisa tetap teguh menjalankan pedoman etik dan perilaku itu sendiri. Harapan seperti itu," katanya.
Sementara itu, detikcom sudah berupaya mengkonfirmasi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dan Plt Juru Bicara KPK Ali Firki soal pelaporan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum merespons.
Simak Video 'ICW: KPK Tak Tunjukkan Prestasi, Justru Kedepankan Kontroversi':
(azh/dwia)