Tim dari Bareskrim Polri dikabarkan bakal ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedatangan mereka disebut untuk menyita aset milik crazy rich Medan, Indra Kenz, terkait kasus Binomo.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan kasus yang menjerat Indra Kenz telah ditangani oleh Bareskrim. Menurut John, dari informasi yang diterimanya, Bareskrim bakal datang ke Medan untuk menyita aset Indra Kenz besok siang.
"Terkait dengan Indra Kenz itu sudah ditangani sekarang oleh Bareskrim. Informasi yang kami dapatkan dari Bareskrim besok (hari ini Rabu-red) timnya akan datang," kata John, kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya.
Simak Video 'Kekasih Indra Kenz di Bareskrim, Diperiksa Terkait Binomo':