Doni Salmanan Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa: Saya Percaya Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 11:07 WIB
Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Doni Salmanan hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/3/2022), Doni tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Doni tampak mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam dan masker putih.

Doni berjalan ke arah lobby Gedung Bareskrim Polri diapit tim kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus. Doni menyebut akan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,"ucap Doni kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Kasus Doni Salmanan Masuk Tahap Penyidikan

Seperti diketahui, kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, kini sudah naik ke tahap penyidikan oleh polisi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Doni masih berstatus saksi.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

"Dengan status sebagai saksi," tutur Gatot.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara atas Kasus Quotex':





(rak/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork