Status PPKM Jakarta Level 2, Begini Tren COVID-19 di Indonesia
Pemerintah telah menurunkan status PPKM Jakarta dari yang semula level 3 kini menjadi level 2. Hal itu lantaran tren kasus COVID-19 sudah menurun signifikan.
Menko Luhut mengungkapkan, tren kasus nasional udah menurun. Rawat inap rumah sakit pun menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus nasional menurun sangat signifikan, begitupun halnya kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai," kata Luhut saat jumpa pers via virtual, Senin (7/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan kasus, kata Luhut, terjadi di seluruh provinsi Jawa-Bali, kecuali Yogyakarta. Hal inilah yang membuat jumlah daerah yang kembali masuk ke PPKM level 2 kian meningkat, termasuk Jabodetabek.
"Seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan," ujar Luhut.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan SurabayaRaya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," sambungnya.
(azl/imk)