Polisi Panggil Ahli Usut Laporan Pengacara Steno Ricardo ke Mawar AFI

Polisi Panggil Ahli Usut Laporan Pengacara Steno Ricardo ke Mawar AFI

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 16:46 WIB
mawar afi
Mawar AFI (Instagram)
Depok -

Polres Metro Depok memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Steno Ricardo terhadap Mawar 'AFI'. Polisi mengundang saksi ahli untuk mendalami laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya saat ini memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Saksi-saksi terutama dari pihak yang melaporkan, yakni eks suami, dalam hal ini pengacaranya. Kemudian dari pihak lain yang mendukung," kata Yogen Heroes dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan selanjutnya, jika keterangan saksi-saksi tersebut mendukung, polisi akan meminta keterangan dari Mawar 'AFI' selaku terlapor.

"Kalau memang (nantinya) pernyataan dari Mawar diduga pencemaran nama baik. Setelah itu baru kita panggil Mawar-nya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga akan mengundang saksi ahli untuk mendalami pelaporan pengacara mantan suami Mawar itu. Saksi ahli akan membedah apakah pernyataan Mawar itu memenuhi unsur pidana.

"Kita juga akan periksa saksi terkait ahli bahasa. Mungkin jika nanti dikenakan UU ITE kita akan panggil ahli ITE apakah itu termasuk unsur pencemaran nama baik atau tidak," kata Yogen.

Sudah Gelar Perkara

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait laporan pihak mantan suami Mawar 'AFI' ini. Keterangan saksi menjadi kunci untuk tahapan pemanggilan terhadap Mawar AFI.

"Kita sudah gelar internal terkait langkah apa yang kita lakukan, selanjutnya keterangan saksi itulah yang jadi kunci. Baru kita panggil Mawar 'AFI'," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Mawar 'AFI' dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Ibu tiga anak itu dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," kata tim pengacara Steno Ricardo dalam keterangan yang diterima detikHOT, Jumat, 25 Februari 2022.

Tim pengacara mengatakan pihaknya melaporkan Mawar karena Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya.

"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya--dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang--pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads