Pasukan Biru Senen Keluhkan Upah Belum Sesuai UMP, Wakil Rakyat: Sabar Saja

detikcom Do Your Magic

Pasukan Biru Senen Keluhkan Upah Belum Sesuai UMP, Wakil Rakyat: Sabar Saja

Marteen Ronaldo Pakpahan - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 18:23 WIB
Inilah aksi pasukan biru dari Dinas Tata Air DKI Jakarta, saat nyemplung ke got hitam untuk mengangkut kotoran lumpur yang menyumbat saluran air, di Jalan Pal Putih, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/2017).
Foto ilustrasi, tidak berhubungan langsung dengan berita: Pasukan Biru DKI Jakarta. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA Jakarta) mengeluhkan upahnya yang belum naik sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2022. Wakil rakyat yang duduk di DPRD DKI menasihati agar pasukan biru sabar, nanti upahnya pasti dirapel.

Pasukan biru (julukan petugas Dinas SDA Jakarta) merupakan golongan pegawai rekrutan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) masih belum mendapatkan kenaikan upah sesuai UMP terbaru. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pun angkat bicara.

"Suruh sabar saja itu, nanti juga akan dieksekusi langsung," kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tahapan pembayaran bagi petugas PJLP memang membutuhkan waktu agar dapat sesuai dengan UMP yang baru. Soalnya hingga bulan ketiga 2022 ini, anggaran DKI masih menggunakan standar UMP lama, belum UMP 2022.

"Itu sebenarnya tinggal eksekusi di lapangan aja tetapi kalau toh itu masih menggunakan UMP lama, nanti dia pasti akan gandakan nanti sisanya. Karena alokasi anggaran kemarin kan disepakati menyesuaikan UMP baru bagi seluruh PJLP di Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga memastikan, bagi PJLP yang belum sesuai UMP 2022 sampai bulan ini, di bulan selanjutnya akan dirapel.

"Jadi nggak ada masalah itu, cuma masalah waktu saja, karena memang bulan pertama, kedua dan ketiga itu masih menggunakan UMP lama, maka nanti sisanya akan digandakan di bulan selanjutnya," ujar Gembong.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor DPD PDIP Jakarta, Senin (25/4/2016). Gembong Warsono (Ari Saputra/detikcom)

Perubahan UMP sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022. Kepgub itu diteken Anies pada 16 Desember 2021. Anies Baswedan sudah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 4,4 juta pada 2021 menjadi Rp 4,6 juta pada 2022.

Namun, seorang personel pasukan biru di Satuan Pelaksana Dinas SDA Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menyatakan upahnya masih belum sesuai UMP 2022. Upahnya bahkan juga belum sesuai UMP tahun 2021. Dia adalah Untung Cahyono (30), sempat menyampaikan keluhannya via Twitter ke akun resmi Pemprov DKI Jakarta dan mengaku belum mendapat jawaban sampai saat ini. detikcom Do Your Magic menemui Cahyono untuk mengetahui persoalan upah yang dia terima. Dia masih mendapat upah Rp 4,2 juta per bulan.

"Harapannya iya kita minta agar dinaikkan gaji nya, karena jujur kita semua ini masih bingung apakah akan dinaikkan atau tidak, karena memang dari pusat juga tidak ada kejelasan juga," kata Cahyono di Kantor Kecamatan Senen.

Ada pula Agung, salah seorang petugas Dinas SDA di Kecamatan Senen. Sebagai sesama pegawai PJLP, dia merasakan hal yang sama seperti Cahyono.

"Kita berharap agar bisa dinaikkan sedikit gaji kita, karena kan tugas kita juga berat, seharusnya adalah penghargaan sedikit ke kita," pinta Agung.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads