Polisi Sita 52 Unit Motor dari 27 Sindikat Curanmor di Kota Tangerang

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 17:16 WIB
Polisi menyita 52 motor dari 27 pelaku curanmor di Tangerang (Khairul/detikcom)
Tangerang -

Polres Metro Tangerang Kota menangkap 27 pelaku pencurian sepeda motor dalam dua minggu terakhir. Dari para tersangka ini polisi menyita 52 unit motor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan 27 pelaku ini ditangkap atas pengembangan 2 pelaku yang lebih dahulu ditangkap polisi. Dari dua pelaku tersebut didapati barang bukti 2 set kunci leter T kemudian juga satu buah sajam jenis golok kemudian 1 buah senjata api mainan.

"Dari hasil interogasi keduanya mengembang ke tindak pidana curanmor di sejumlah TKP lain total keseluruhan yang kami amankan sejak tanggal 15 Februari 2022 atau tepatnya sekitar dua minggu kami amankan 27 orang pelaku ranmor. Mulai dari pemetik sampai dengan penadah. Dari situ kami mengamankan sampai dengan saat ini sebanyak 52 kendaraan bermotor roda dua," kata Komarudin kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (7/3/2022).

Dia mengungkapkan dari 27 pelaku ini ada lima orang yang merupakan penadah hasil kejahatan. Menurutnya para pelaku ini melancarkan aksinya tidak hanya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan sekitarnya.

"Dari yang diamankan ada lima penadah 480 atau 481 ada lima orang ini juga menampung dari beberapa pemetik jadi ada sekitar 20 pemetik dari lima penadah. Sementara dari yang kami kembangkan baru untuk wilayah Kota Tangerang, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, dan ada dua TKP di Jakarta Barat," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Komarudin juga menghimbau kepada masyarakat di daerah tersebut yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mendatangi kantornya. Tentunya, sambil membawa bukti-bukti yang terkait bahwa itu memang motor miliknya.

"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang termasuk juga Tangerang kabupaten, Tangsel, dan Jakbar sekiranya memang memang ada laporan pencurian sepeda motor silakan bisa cek langsung di Polres metro Tangerang Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraannya disini karena baru beberapa yang ditemukan dari laporan polisi ataupun kendaraan yang kita temukan," ungkapnya.

Lihat juga video '10 Ops Jaran Lodaya, Polresta Bandung Ciduk 94 Pelaku Curanmor':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork