Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan dengan tersangka Yusuf Daiman yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Dalam melakukan aksinya, pelaku rupanya dibantu oleh istrinya.
"Tersangka kedua, istri dari YD, yakni YS (40)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Zulpan mengatakan kedua tersangka itu merupakan residivis. Keduanya pernah ditangkap atas kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka YD pernah ditetapkan sebagai tersangka pada 2010. Saat itu dia terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
"Tersangka kedua residivis inisial YS pada 2020 lalu melakukan tindak pidana dan jalani hukuman 12 bulan di Lapas Pondok Bambu Jaktim," ujar Zulpan.
Peran Istri Jenderal Gadungan
Aksi penipuan ini menyasar seorang pria berinisial RPL. Korban diketahui merupakan direktur sebuah perusahaan swasta.
Dalam aksinya, tersangka YD mengaku sebagai polisi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sedangkan istrinya berperan sebagai direktur utama dari perusahaan fiktif yang dikelola keduanya.
"YS ini berperan sebagai dirut dari PT Bintang Timur Perkasa," ungkap Zulpan.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak di halaman selanjutnya: aksi penipuan jenderal gadungan.
Tipu Warga Rp 1 Miliar
Untuk diketahui, aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar.
Korban dan pelaku Yusuf awalnya melakukan pertemuan di sebuah bank di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Pertemuan keduanya diduga terkait tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh Yusuf.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," terang Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud.
Suyud belum membeberkan profesi asli dari pria mengaku polisi berpangkat Komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kita belum mengungkap sejauh itu kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener nggak dia anggota polisi," pungkas Suyud.