Polisi gadungan berinisial WK (28) yang menipu bapak asuh di Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. WK ditahan di rutan Polresta Bogor Kota.
"Sudah (ditetapkan) tersangka dan ditahan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. WK dijerat dengan pasal penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui proses gelar. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota. Kalau pasalnya, kita kenakan (pasal) penipuan," kata Aji.
Terungkap Usai Lapor ke WA Kapolresta Bogor
WK ditangkap karena diduga melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan WK berawal dari laporan warga ke nomor WhatsApp Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo.
"Bahwa ini berawal dari laporan ke WA Bapak Kapolresta yang di mana masyarakat merasa tertipu oleh polisi gadungan. Yang mana, selain dia (pelaku) berkedok jadi polisi, dia juga menjadi Bea-Cukai dan BIN (gadungan)," Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Jumat (14/2).
Kombes Eko kemudian mengarahkan jajarannya melakukan pengecekan dan menganjurkan korban membuat laporan resmi. Polisi menangkap WK ketika hendak kabur di Stasiun Cilebut pada Kamis (13/2).
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Tanahsareal, Kota Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa seragam polisi dan dokumen yang diduga palsu.
"Barang bukti memang ada di situ dokumen-dokumen pengangkatan dia sebagai polisi, terus ada dari Bea-Cukai, terus pengangkatan dia sebagai BIN, penugasan dia di BIN, berbagai macamlah. Sudah dipastikan dia bukan polisi atau yang lainnya (anggota BIN dan Bea-Cukai)," kata Aji.
Tonton juga Video Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar