Airlangga: Karantina Dikurangi Jadi 1 Hari untuk Umrah dan PPLN

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 15:14 WIB
Menko Perekonomian (Foto: Kemenko Perekonomian)
Jakarta -

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar durasi karantina jemaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikurangi. Dia menyebut karantina bakal dilakukan 1 hari bagi jemaah umroh dan PPLN.

"Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47% in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan aturan itu berlaku mulai besok. Aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas COVID-19.

"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ucapnya.

Dia mengatakan orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri akan langsung diisolasi jika positif COVID-19 saat dites.

Simak juga video 'Arab Saudi Kini Bebas Karantina dan Masker':






(haf/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork